Hutan adalah sebuah ekosistem yang kompleks, yang menjadi rumah bagi ratusan bahkan ribuan jenis satwa dan tumbuhan, menyuplai kita dengan air bersih dan udara segar, dan menjaga iklim dan temperatur bumi tetap stabil. Lebih dari itu, hutan juga memberi penghidupan bagi masyarakat yang hidup didalam dan di sekitarnya, serta kelompok pengusaha yang memanfaatkan hasil hutan sebagai komoditas konsumsi sehari-hari. Saat fungsi hutan hilang, kerugian akan dirasakan oleh semua pihak, dari masyarakat setempat hingga masyarakat urban.
Hutan Indonesia merupakan rumah bagi keanekaragaman hayati dan memainkan peran penting dalam mitigasi perubahan iklim dan ketahanan air. Hutan juga menjadi tempat tinggal bagi banyak kelompok masyarakat adat dan komunitas lokal. Sektor kehutanan telah dipenuhi eksploitasi yang berlebihan, konflik sosial, dan korupsi. Tata kelola hutan tengah dalam kondisi kritis pada berbagai level. Pendekatan lanskap yang lintas yurisdiksi dan menghargai hak asasi manusia (HAM) dapat membantu memastikan konektivitas ekologi dan keberlanjutan.
Dalam melakukan kerjanya, WWF bertujuan untuk meraih visi-visi khusus untuk hutan, di antaranya adalah meningkatkan kawasan lindung dan menambah luasan hutan di bawah manajemen yang semakin baik. Selain itu, WWF berupaya untuk menghentikan deforetasi dan melakukan restorasi terhadap lanskap hutan yang terdegradasi.
WWF akan mendorong praktis manajemen terbaik dalam hutan produksi dan terus mengembangkan skema inovasi seperti tentang masyarakat di sekitar area konsesi hutan. WWF terlibat secara aktif dalam kerja sama bersama masyarakat madani dan mendukung inisiatif dan kerja-kerja advokasi demi terwujudnya tata kelola kawasan lindung dan konservasi yang adil, memetakan, mengakui, dan melakukan tata kelola kawasan dan teritorial adat. Bersama para mitra, WWF mengembangkan restorasi kawasan gambut di Sumatera dan Kalimantan, serta mengembangkan program lainnya yang terintegrasi pada sistem konservasi sungai dan sumber air tawar.
WWF memiliki target agar kawasan lindung dan hutan konservasi berbasis masyarakat dapat dikelola secara efektif dan merata. Hal-hal tersebut dapat dicapai dengan mendokumentasikan praktik konservasi yang dilakukan oleh masyarakat dan mengembangkan strategi advokasi dengan para pemegang hak untuk mengakui praktik konservasi oleh masyarakat, mengakui hak-hak masyarakat adat, dan meningkatkan tata kelola kawasan lindung. Selain itu, WWF juga melakukan pengembangan kapasitas tentang manajemen kawasan lindung yang efektif dan merata, serta mendukung upaya advokasi dan koalisi yang sudah ada untuk memperkuat masyarakat adat dalam praktik konservasi di tingkat nasional hingga global.
Dalam rangka memenuhi komitmen dalam merestorasi ekosistem hutan dan rawa gambut pada lanskap-lanskap prioritas, WWF berupaya memobilisasi dan mengatur mekanisme pendanaan berkelanjutan untuk restorasi lahan gambut. Selanjutnya, WWF juga memperluas program restorasi ekosistem hutan, keanekaragaman hayati, dan fungsi hidrologi serta pendukung kehidupan lainnya dengan dukungan penuh dari pemegang hak setempat.
WWF juga menetapkan target untuk membuat wilayah hutan yang menjadi tempat tinggal masyarakat adat dan ekosistem kunci untuk keanekaragaman hayati digunakan secara berkelanjutan, adil, dan terintegrasi dalam rencana tata ruang pada semua level. Dalam hal ini, WWF melakukan upaya untuk mendukung dokumentasi, registrasi dan pendaftaran wilayah masyarakat adat. Selain itu, WWF juga mendorong pengembangan kapasitas dan kemitraan untuk membangun rencana manajemen dan model tata kelola guna memastikan keberlanjutan sosial, ekonomi, dan ekologi kawasan tersebut, serta kesejahteraan masyarakat lokal. WWF pun mendorong peningkatan kapasitas dan pengembangan skema manajemen hutan desa, hutan adat, kehutanan sosial, dan lainnya. Fasilitasi negosiasi antara pemerintah daerah dan institusi masyarakat adat untuk mengintegrasikan rencana manajemen dan model tata kelola masyarakat adat dengan rencana tata ruang dan pembangunan pemerintah. WWF juga turut mengembangkan mekanisme keuangan berkelanjutan dan memobilisasi sumber daya finansial untuk konservasi dan manajemen yang berkelanjutan, misalnya skema REDD.
Pada akhirnya, upaya WWF adalah untuk mendukung program Pemerintah Indonesia salah satunya dalam komitmen melakukan reformasi agraria dengan mendistribusikan 12 juta hektar hutan. Sebagai bagian dari upaya yang ditempuh, pemerintah juga berkomitmen menerapkan “cara baru” dalam manajemen kawasan lindung, mengakui hutan adat dan batas-batas adat, dan mengimplementasikan kebijakan satu peta (one-map policy). Restorasi gambut dan pentingnya mencegah kebakaran hutan juga menjadi komitmen kuat pemerintah, dalam hal ini Badan Restorasi Gambut (BRG). Sebagian besar hutan tanaman industri juga mulai menerapkan restorasi dan manajemen hutan yang berkelanjutan.
1 Comments
Ayo Sobat ! Mari kita Donasi
ReplyDelete